Situasi kericuhan hingga nyaris baku hantam dalam ruang sidang pada Musda ke-X DPD II Golkar Inhu yang di gelar di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu 26 Agustus 2020 malam
RIAU1.COM - Pasca terjadi ketegangan dalam penyampaian pendapat antara peserta sidang dengan pimpinan sidang, hingga terjadi kericuhan di dalam sidang dan berujung nyaris baku hantam, Musyawarah Daerah (Musda) ke-X DPD II Golkar Inhu yang di gelar di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu 26 Agustus 2020 malam, ditunda.
Sekretaris DPD II Golkar Inhu, Sunardi Ibrahim kepada awak media, Kamis 27 Agustus menegaskan, pihaknya akan membuat laporan ke DPD I Golkra Riau dari situasi Musda tadi malam.
Menyoal kapan Musda akan kembali di lanjutkan, Sunardi mengatakan masih belum dapat memastikannya.
"Kami masih menunggu hasil koordinasi dengan DPD II Golkar Riau. Mengapa Musda tidak di lanjutkan pada hari ini, karena pemegang mandat, yakni Pak Yulisman, meninggalkan ruang sidang. Begitu juga dengan pimpinan sidang yang ikut meninggalkan ruangan sidang," jelas Sunardi.
Terkait kericuhan dalam sidang sejak awal terjadi bersitegang dalam penyampaian pendapat hingga berakhir dengan kericuhan dan aksi nyaris baku hantam, Sunardi menegaskan, bahwa dalam Musda jika terjadi perbedaan pendapat itu hal yang biasa dalam demokrasi.
"Perbedaan pendapat itu hal biasa dalam demokrasi. Namun, saya sangat menyesalkan dengan terjadinya keributan hingga rapat tertunda tadi malam. Mengenai apakah sidang akan kembali di lanjutkan atau tidak, ya karena pimpinan sidang telah meninggalkan sidang," terang Sunardi, mengakhiri.
Lain pihak, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, sampai saat ini Polres Inhu belum ada menerima laporan polisi secara resmi.
"Intinya, kita siap 24 jam menerima laporan dari masyarakat. Siapa saja yang mau melapor kita persilahkan," kata Misran.
Sebagaimana untuk di ketahui, Musda ke-X DPD II Golkar Inhu yang di selenggarakan di Gedung Dang Purnama Rengat, Rabu 26 Agustus 2020 malam kemarin berujung kericuhan hingga nyaris baku hantam antar peserta sidang.
Kericuhan terjadi setelah sejak awal dari sejumlah Pengurus Kecamatan (PK) DPD II Golkar Inhu bersitegang dengan pimpinan sidang didalam menyampaikan pendapatnya.
Sidang yang di mulai pukul 21.00 WIB tersebut terhenti pukul 23.15 WIB etelah terjadi kericuhan di dalam ruang sidang.