Tim DLH Inhu mengambil uji sampel limbah yang mencemari anak sungai Bungin, Desa Talang Jerinjing, Kamis 16 Juli 2020
RIAU1.COM - Diduga, PT Swakarsa Sawit Raya (SSR) telah membuang limbah ke anak sungai, membuat warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, membuat warga sekitar resah.
Akibatnya, (anak) sungai Bungin di desa tersebut berubah warna menjadi warna coklat pekat berminyak di atas permukaan air. Bersama sejumlah anak media, sejumlah warga sekitar turun ke lokasi.
Selanjutnya, atas nama warga sekitar, awak media melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu, terkait dugaan pembuangan limbah Bahan Baku Beracun (B3) oleh PT SSR ke anak sungai tersebut, Kamis 16 Juli 2020 lalu.
Tim DLH Inhu, Joni Marianto, Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah dan Peningkatakan Kapasitas DLH Inhu, selaku ketua tim, bersama GM PT SSR Stanley Manalu bersama-sama turun lokasi.
Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SSR dengan kapasitas 90 ton perjam itu, menjadi atensi tim DLH Inhu atas limbah B3 yang di duga di buang oleh perusahaan tersebut.
Sebelumnya, dalam laporannya ke DLH Inhu, awak media yang di kuasakan oleh warga sekitar, membawa bukti sampel limbah B3 dan dokumentasi saat berada di lokasi limbah di buang yang berada di lingkungan sekitar pemukiman warga Desa Talang Jerinjing.
Joni Marianto menegaskan, tujuan tim DLH Inhu turun ke lokasi untuk memastikan titik kordinat dan sumber aliran limbah caur tersebut. Sekaligus mengambil sampel, yang di saksikan oleh GM PT SSR Stanley Manalu di dampingi management PT SSR.
"Kita turun ke lokasi untuk mengetahui dengan mengecek mutu Power of Hydrogen atau PH air anak sungai Bungin, yang ternyata mencapai 8 PH. Untuk mengetahui kadar mutu kelayakan maka di perlukan pengujian laboratorium di Laboratorium Pekanbaru," jelas Joni Marianto, Ahad 19 Juli 2020.
Sementara itu, GM PT SSR Stanley Manalu mengatakan, sampel limbah yang di ambil oleh tim DLH Inhu adalah pembuangan limbah dari pabrik PT SSR. "Jika parameternya di atas ambang mutu, kami siap memperbaikinya," kata Stanley Manalu.
Namun, Stanley menyesalkan atas sikap warga secara diam-diam masuk ke lokasi PKS PT SSR, dengan membawa sampel limbah dan melaporkannya ke DLH Inhu.
"Jika kesannya mau cari-cari kesalahan ya semua salah. Pabrik ini juga gak benar 100 persen. Bahkan, sekalipun perusahaan pemegang ISPO 14.000, gak akan benar 100 persen. Paling-paling mendekatinya," kata Stanley.
Lain pihak, Kepala DLH Inhu, Selamat mengatakan, bahwa uji sampel PT SSR akan di bawa ke laboratorium di Pekanbaru. Untuk mengetahui hasil uji laboratorium butuh waktu relatif lama. "Bisa sampai satu pekan dan bahkan satu bulan. Tergantung nomor antrian," kata Selamat.
Salah seorang warga Desa Talang Jerinjing, yang namanya enggan di sebutkan, menegaskan, pihaknya berharap sepenuhnya kepada DLH Inhu agar dapat benar-benar menindak PT SSR.
"Kami berharap dugaan pencemaran anak sungai Bungin oleh PT SSR dapat di tindak tegas oleh pemerintah daerah dalam hal ini DLH Inhu," kata dia.