Melalui Kuasa Hukum, Paslon Nurani Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Palsu

19 Juli 2020
Paslon Nurani (kiri dan kanan) di dampingi kuasa hukum, Dody Fernando SH (tengah) kerika membuat laporan ke Polres Inhu, Sabtu 18 Juli 2020

Paslon Nurani (kiri dan kanan) di dampingi kuasa hukum, Dody Fernando SH (tengah) kerika membuat laporan ke Polres Inhu, Sabtu 18 Juli 2020

RIAU1.COM - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Nurhadi - Toni Sutianto (Nurani) melalui kuasa hukum melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat palsu ke Polres Inhu, Sabtu 18 Juli 2020. Laporan itu terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di 9 kecamatan se-Kabupaten Inhu, Riau.

Kuasa hukum Paslon Nurani, Dody Fernando SH mengatakan, sebagai sampel ada 19 koordinator desa (Kordes) di 9 kecamatan tersebut, di duga kuat tanda tangannya di palsukan.

Dody mengatakan, pada berkas dengan tanda tangan palsu di gunakan sebagai syarat dukungan oleh salah satu bakal calon (Balon) Bupati Inhu yang juga maju dari jalur perseorangan.

"Lebih parahnya lagi, pemalsuan tandatangan tidak pula kepada masyarakat biasa, akan tetapi terhadap pendukung Nurani yang menyandang jabatan sebagai Kordes," kata Dody.

Menurutnya, kecurigaan awal tentang pemalsuan tandatangan itu setelah di lakukannya verifikasi administrasi dukungan Balon dari jalur perseorangan oleh KPU Inhu. Yang mana, dari hasil verifikasi administrasi tersebut ditemukan sebanyak 6.260 dukungan ganda.

Ketika verifikasi faktual, lanjut Dody, sejumlah Kordes dan pendukung lainnya mengetahui KTP-nya ada pada pasangan lain.

"Makanya dengan tindakan pemalsuan tandatangan dukungan yang di lakukan sengaja, sehingga pasangan Nurani merasa dirugikan. Pasangan Nurani sebagai salah satu Balon kepala daerah dari jalur perseorangan terancam gagal mendapatkan syarat dukungan minimal untuk mendaftar di KPU Inhu," tegas Dody.

Untuk itu, sebagai kuasa hukum pasagan Nurani, Dody berharap atas laporan dengan melampirkan nama 19 Kordes dan pendukung pasangan Nurani di 9 kecamatan, hendaknya penyidik Polres Inhu dapat memproses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandi SIk ketika di konfirmasi awak media membenarkan tentang adanya laporan tersebut.