Paslon Rajut Terima SK Dukungan dari Partai NasDem

19 Juli 2020
Ketua Dewan Pakar DPP Partai NasDem, Siti Nurbaya menyerahkan SK dukungan kepasa Paslon Rajut, yang di terima oleh Junaidi Rachmat, Sabtu 18 Juli 2020

Ketua Dewan Pakar DPP Partai NasDem, Siti Nurbaya menyerahkan SK dukungan kepasa Paslon Rajut, yang di terima oleh Junaidi Rachmat, Sabtu 18 Juli 2020

RIAU1.COM - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) menerima SK dukungan dari Partai NasDem. SK dukungan itu di serahkan di kantor DPW Partai NasDem Riau di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Sabtu 18 Juli 2020.  SK dukungan diserahkan oleh Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Siti Nurbaya dan di terima oleh Junaidi Rachmat.

Turut menyaksikan penyerahan SK dukungan, Plt Ketua DPW Partai Nasdem Riau Willy Patria, Wasekjen OKK DPP Partai NasDem, Deddy Ramanta, Ketua Bappilu DPP Partai NasDem/DPP Garda Pemuda NasDem Citra Alifikri, Ketua Dewan Pakar DPW Nasdem Riau Edy Natar Nasution dan sejumlah pengurus dan kader DPW Partai Nasdem Riau.

Selain pasangan Rajut Siti Nurbaya juga menyerahkan SK dukungan kepada pasangan Mursini -bIndra Putra untuk Pilkada Kuansing, pasangan Alfedri - Husni Mirza untuk Pilkada Siak dan pasangan Kasmarni - Bagus Santoso untuk Pilkada Bengkalis.

Ketua Pemenangan Pemilu DPW Partai Nasdem Riau, Deddy Harianto Lubis menyebutkan, keputusan terhadap empat Paslon dalam Pilkada serentak di Riau ini sudah final. Sehingga, pengurus, kader dan simpatisan Partai Nasdem wajib memenangkan pasangan yang sudah di-SK-kan tersebut.

Menyoal kapan keluar SK dukungan untuk daerah lain yang akan ikut dalam Pilkada serentak di Riau, dirinya mengatakan bahwa SK dukungan untuk Paslon lainnya akan segera di serahkan dalam waktu dekat ini.

"Untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti sudah keluar rekomendasi. Sedangkan di Kabupaten Pelalawan, kita tak mengusung karena tak ada kursi di sana. Sedangkan sisanya, dalam waktu dekat akan dikeluarkan," jelas Deddy.

Sebagai informasi, sebelumnya, pasangan Rezita Meylani Yopi - Junaidi Rachmat (Rajut) pada Ahad 12 Juli 2020 lalu juga telah menerima SK dukungan dari Partai Golkar. Jadi, jika di gabungkan, NasDem memiliki 3 kursi ditambah Golkar 6 kursi, sehingga berjumlah 9 kursi, dan cukup syarat untuk mendaftar ke KPU lewat jalur partai politik.