Ijazah Siswa Terancam Tidak Diteken, Puluhan Kepsek di Inhu Mundur dari Jabatan

15 Juli 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Sebanyak 64 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMP/Sederajat se-Kabupaten Inhu mundur dari jabatannya. Pengunduran diri 64 Kasek itu membuat heboh dunia pendidikan di Kabupaten Inhu, Riau.

Ironisnya, pengunduran diri 64 Kasek itu ketika proses belajar mengajar tatap muka di saat Pandemi Covid-19 sudah di mulai sejak Senin 13 Juli 2020 kemarin. Akibat pengunduran diri Kasek tersebut, izajah para siswa terancam tidak di teken (tandatangan).

Ketika hal itu di tanyakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, di katakannya, Pemkab Inhu telah mengimbau kepada seluruh Kasek yang mundur itu untuk dapat menyelesaikan penandatangan izajah maupun raport para siswa, sehingga tidak timbul keresahan dari siswa maupun dari para wali murid itu sendiri.

Ibrahim Alimin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, kepada wartawan, Rabu 15 Juli 2020 menyatakan telah meminta kepada para Kasek agar menyiapkan izajah dan juga raport para siswa SMP/Sederajat tersebut.

"Saya sudah dengar kabar itu dan kabar itu benar adanya. Saya akan laporkan persoalan ini kepada Bupati inhu, Yopi Arianto. Saya belum ada bertemu beliau hari ini. Bupati sedang dinas luar kota," jelas Ibrahim.

Namun pihaknya belum membuat keputusan terkait hal itu.
Kata Ibrahim, para Kasek itu sudah membuat surat resmi pengunduran diri dan di atas materai. Bahkan berkasnya di kumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan sudah di antarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu. "Selasa kemarin saya terima berkas pengunduran diri guru itu," ucapnya.

Jika melihat isi surat itu, lanjut Ibrahim, mereka (Kasek) merasa tidak nyaman dan tidak bisa tenang dalam bertugas. "Mereka merasa tertekan di dalam pengelolaan dana BOS. Mereka minta di tugaskan sebagai guru biasa. Mereka juga melampirkan SK pengangkatan sebagai kepala sekolah dan pangkat terakhir," beber Ibrahim.

Sebelumnya, beredar kabar di tengah-tengah masyarakat, khususnya para wali murid, tentang pengunduran diri 64 Kasek SMPN se-Kabupaten Inhu.

Kabar tidak mengenakan itu justru saat para pelajar SMPN itu sudah memulai mengikuti proses belajar mengajar tatap muka di sekolah. Dimana, selama 4 bulan terakhir ini Pemkab Inhu meliburkan seluruh sekolah akibat Pandemi Covid-19.

Namun sayang, hingga berita ini di turunkan, awak media masih belum bisa mendapatkan keterangan dari Kepsek tersebut.