Polsek Seberida Amankan 20 Motor saat Razia Aksi Balap Liar

27 April 2020
Sedikitnya 20 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan Polsek Seberida dalam operasi K2YD yang digelar, Ahad 26 April 2020 dini hari.

Sedikitnya 20 unit sepeda motor berbagai jenis diamankan Polsek Seberida dalam operasi K2YD yang digelar, Ahad 26 April 2020 dini hari.

RIAU1.COM - Polsek Seberida menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (K2YD) terhadap aksi balap liar yang selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Seberida, Ahad 26 April 2020 dini hari sekira pukul 05.00 WIB.

Kegiatan K2YD itu dipimpin Kapolsek Seberida AKP Henri Suparto S.Sos didampingi Kanit Sabhara Iptu Herman, Kanit Intelkam Ipda Agusri, Kanit Provos Aipda Rosef A dan personel Unit Reskrim, Resintel dan Bhabinkamtibmas.

Kapolsek mengatakan, lokasi sasaran berada di Jalan Lintas Timur Dusun Putihan, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida dan Jalan Poros Blok B Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau.

"Dari hasil operasi itu berhasil kita amankan 20 unit sepeda motor berbagai jenis dari dua lokasi berbeda. Kemudian sepeda motor dikumpulkan di Polsek Seberida untuk didata dan dilakukan penindakan berupa tilang," jelas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, operasi tersebut akan terus digelar selama bulan suci ramadhan. Sebab, aksi balapan liar itu maraknya saat subuh.

"Operasi ini terus kita gelar selama bulan suci ramadhan. Hingga benar-benar tidak ada lagi aksi balapan liar diwilayah hukum Polsek Sebrida. Sehingga masyarakat dapat lebih khusuk saat menjalankan ibadah puasa dan ibadah sholat subuh dirumah," tegasnya.