Bupati Inhu Yopi Arianto (tengah) didampingi sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Inhu memberikan penjelasan mengenai rasionalisasi anggaran dan pendistribusian Sembako dan Kartu Pra Kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Inhu.
RIAU1.COM - Untuk membantu meringankan masyarakat pra sejahtera akibat dampak Pandemi Covid-19, Bupati Inhu Yopi Arianto SE memberikan bantuan 36 ribu paket Sembako kepada 36 ribu Kepala Keluarga (KK) sasaran penerima bantuan Sembako.
Selain itu, Bupati Yopi juga akan menyerahkan ribuan kartu pra kerja kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Disebutkan, penerima Sembako dan kartu pra kerja itu mengacu pada data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu.
"Masih dalam proses penganggaran, sehingga belum terealisasi. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita distribusikan," kata Bupati Yopi Arianto kepada awak media di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Ahad 26 April 2020.
Bupati Yopi mengatakan, bahwa penganggaran 36 ribu paket Sembako dan kartu pra kerja itu masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Disebutkannya, bahwa akumulatif pembiayaan untuk pencegahan dan penanganan serta dana insentif para tenaga medis hingga subsiidi masyarakat terdampak Covid-19 dianggarkan dan kemudian diajukan ke pemerintah pusat sebesar Rp90,2 miliar.
"Anggaran itu sudah termasuk dana tahap pertama untuk pencegahan sebesar Rp5,2 miliar dan sampai kini belum ada yang digunakan," jelas Yopi.
Ditamabahkannya, anggaran tersebut bersumber dari APBD Inhu tahun anggaran 2020, dengan cara merasionalisasi anggaran setiap OPD hingga merampingkan perjalanan dinas.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu ini berharap agar masyarakat di Kabupaten Inhu dapat tetap tenang serta mematuhi prosedur tetap (Protap) pemutusan mata rantai penularan Covid-19.
Sebelumnya, Kadis Tenaga Kerja Kabupaten Inhu, Endang Mulyawan mengatakan, bahwa tutorial kepada warga Kabupaten Inhu yang terdampak Covid-19 akan diberikan kartu pra kerja.
"Untuk tahap pertama kita ajukan ribuan orang. Sedangkan yang menentukan kelayakan berada di pemerintah pusat. Kami hanya mengajukan dan mencatat saja," ujarnya.