Bupati Yopi Arianto Ajak Insan Pers Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Covid-19 Inhu

23 April 2020
Bupati Inhu H Yopi Arianto SE (tengah baju putih) bersilahturahmi dengan insan pers peliputan Inhu dikantor sekretariat PWI Inhu, Kamis 23 April 2020.

Bupati Inhu H Yopi Arianto SE (tengah baju putih) bersilahturahmi dengan insan pers peliputan Inhu dikantor sekretariat PWI Inhu, Kamis 23 April 2020.

RIAU1.COM - Bupati Inhu H Yopi Arianto SE dalam acara silahturahmi dengan insan pers peliputan Inhu, dikantor PWI Inhu di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kamis 23 April 2020, mengajak para awak media untuk mengevaluasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu.

Bupati Inhu Yopi Arianto didampingi Kadis Kominfo Inhu, Jawalter, Kepala Inspektorat Inhu, Boyke Sitinjak dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ibrahim Alimin diterima Ketua PWI Inhu, Efril Reza saat melakukan kunjungan dikantor sekretariat PWI Inhu tersebut.

Bupati Yopi yang menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu mengimbau agar terus mengevaluasi kinerja Gugus Tugas didalam penanganan Pandemi Covid-19 di Kabupaten Inhu.

Dalam kesempatan itu, awak media menanyakan kepada Bupati Yopi, seputar anggaran penanganan Covid-19 dan kemungkinan terjadinya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Inhu, hingga rasionalisasi anggaran di masing-masing OPD serta pengunduran diri sejumlah pejabat dari Gugus Tugas.

Bupati Yopi menegaskan, bahwa Pemkab Inhu sedang melakukan rasionalisasi untuk mencari dana sebesar Rp90,2 miliar. Saat ini upaya tersebut masih dalam proses Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga belum bisa disampaikan ke publik.

"Masih dalam proses dan belum bisa kita sampaikan tentang apa-apa saja yang akan di rasionalisasi," jawab Bupati Yopi.

Kendati begitu, lanjut Bupati Yopi, Pemkab Inhu telah menganggarkan dana sebesar Rp5,2 miliar. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan anggaran penanganan Covid-19, pihaknya akan melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp85 miliar.

Akibat rasionalisasi itu, sejumlah program pembangunan di Kabupaten Inhu otomatis akan tertunda dan tidak ada kebijakan yang populer. "Sekarang kita tidak bicara untung rugi. Disini kita rugi semua. Kita lebih mengutamakan warga," ujarnya.

Menyoal PSBB, Bupati Yopi mengatakan, bahwa kemungkinan pengajuan PSBB belum ada. Karena Kabupaten Inhu masih zona hijau (green zone), berbeda jika sudah zona merah (red zone).

Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Inhu, lanjutnya, hingga kini belum ada kasus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu.

"Teman-teman di kabupaten lain di Riau ini juga punya pertimbangan yang sama. Namun saya akan ikut apabila Presiden sudah mengeluarkan kebijakan," jelasnya.

Terkait ada sejumlah pejabat yang menyatakan ingin keluar dari Gugus Tugas, Bupati Yopi menyarankan agar pejabat tersebut melayangkan surat resmi. "Buat surat resmi pengunduran dirinya. Jangan hanya ngoceh-ngoceh diluar," tegasnya.

Yopi menegaskan, bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhu sudah bekerja secara terbuka dan profesional. Oleh karena itu, Yopi menegaskan agar jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi.