Ilustrasi
RIAU1.COM - Bupati Inhu H Yopi Arianto SE telah mengeluarkan maklumat tentang pelaksanaan sholat tarawih disemua masjid dan musholla diwilayah Kabupaten Inhu. Maklumat itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Inhu sejak Kamis, 23 April 2020.
Namun, selama pelaksaan sholat tarawih tetap menerapkan protokol kesehatan didalam pencegahan penularan Covid-19.
"Boleh sholat tarawih tetapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Kepada warga yang berstatus ODP dan PDP, jangan mengikuti sholat tarawih berjemaah di mesjid atau di musholla hingga akhir masa isolasi," kata Yopi, Kamis 23 April 2020.
Untuk itu, lanjut Yopi, setiap orang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Inhu akan didata oleh petugas survailence dilapangan. Sebagaimana yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan Inhu.
Orang nomor wahid di Kabupaten Inhu ini mengimbau, setelah selesai sholat tarawih berjemaah agar langsung pulang kerumah.
"Sebab ini berbeda. Saat sholat tarawih dipersingkat hingga pukul 20.00 WIB sudah selesai. Habis sholat tarawih jangan pergi kemana-mana, langsung pulang," tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Yopi menegaskan, bahwa sesuai dengan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Inhu, para pengurus mesjid diminta untuk tetap menjaga kebersihan mesjid, tempat wudhu, menggulung karpet (sajadah) dan menyediakan alat pembersih atau pencuci tangan.
Selain itu, kepada para jemaah mesjid agar membawa sajadah dari rumah masing-masing. Juga agar tidak melakukan kontak fisik atau berjabat tangan dengan jemaah lainnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhu, Abdul Karim menjelaskan mengenai isi maklumat tersebut. Yang mana, dalam maklumat itu disebutkan, bahwa sholat tarawih di Kabupaten Inhu dilaksanakan di Mesjid atau Musholla.
Sementara itu, pada hari ini seluruh kantor OPD di Lingkungan Pemkab Inhu telah dilakukan penyemprotan cairan disinfektan. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, petugas Satpol PP Inhu juga meningkatkan patroli guna mengimbau warga agar tidak berkerumun ditempat keramaian, sebagaimana imbauan dari Bupati Inhu Yopi Arianto.