Kodim dan Polres Inhu Gelar Patroli Skala Besar Cegah Corona

24 Maret 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal didampingi Pasi Ops Kapten Inf IG Suarjana menggelar operasi skala besar untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, Senin 23 Maret 2020 malam kemarin.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal didampingi Pasi Ops Kapten Inf IG Suarjana menggelar operasi skala besar untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, Senin 23 Maret 2020 malam kemarin.

RIAU1.COM - Untuk menindaklanjuti instriksi Kapolri Jenderal Idham Aziz, terkait untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona atau COVID-19, Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk memimpin patroli skala besar diwilayah hukum Polres Inhu, Senin 23 Maret 2020 malam.

Patroli skala besar bersama personel Kodim 0302/Inhu menyusuri jalanan Kota Rengat. Kapoles didampingi Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, para Kabag, Kasat dan Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Kapten Inf IG Suarjana bersama personel didua institusi yang berjumlah dua pleton.

PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 24 Maret 2020 mengatakan, sasaran operasi ketempat-tempat keramaian dan berkumpulnya masyarakat di sekitar Jalan Veteran, Jalan Narasinga, Danau Raja, Jalan Sultan, Rawajadi dan Jalan Ahmad Yani.

"Dalam operasi itu para petugas memberikan imbauan kepada masyarakat yang berkumpul untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Hal itu dalam rangka pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Misran.

Patroli skala besar itu, para personel menggunakan roda empat dan roda dua dan pengeras suara dengan memberikan imbauan kepada sekelompok masyarakat yang nongkrong ditepi jalan dan cafe.

Imbauan itu, mengajak seluruh masyarakat agar menjaga kesehatan dengan membiasakan pola hidup bersih dan sehat. Kepada masyarakat yang tidak ada kegiatan diminta membubarkan diri.

"Imbauan social distancing itu agar ditaati demi kesehatan dan keselamatan bersama. Seperti itu imbauan yang disampaikan saat patroli," jelas Misran.

Misran menambahkan, patroli skala besar itu juga dilaksanakan seluruh Polsek jajaran bersama Koramil setempat. "Para pedagang boleh melakukan aktivitas berdagang tapi harus dibawa pulang, dagangan atau lapaknya," ujarnya.