KPU Inhu Mulai Verifikasi Administrasi Bapaslon Perseorangan

KPU Inhu Mulai Verifikasi Administrasi Bapaslon Perseorangan

27 Februari 2020
Komisioner KPU Inhu Bidang Divisi Teknsi Penyelenggaraan, Fitra Rovi.

Komisioner KPU Inhu Bidang Divisi Teknsi Penyelenggaraan, Fitra Rovi.

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu mulai hari ini, Kamis 27 Febtuari 2020 melakukan verifikasi adminiatrasi syarat dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Inhu tahun 2020.

Disebutkan, verifikasi syarat dukungan tersebut kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rezita Meylani - Junaidi Rachmat serta Nurhadi - Toni Sutianto.

Yang mana, dalam pelaksanaan verifikasi administrasi itu, KPU Inhu telah menyiapkan dua tim dan Standar Operasional Prosedur (SOP) tentang tata cara dan prosedurnya.

Ketua KPU Inhu Yenni Mairida melalui Komisioner KPU Inhu Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Fitra Rovi, Kamis 27 Februari 2020 menjelaskan, bahwa pelaksanaan verifikasi administrasi syarat dukungan dimulai hari ini sejak pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.

Dari rentang waktu itu ada dua kali waktu istirahat, yang di pusatkan di Aula Kantor KPU Inhu, dengan alamat Jalan Raya Pekan Heran-Pematangreba, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat.

Sesuai tahapanya, bahwa verifikasi adminiatrasi syarat dukungan calon perseorangan itu akan berlangsung sampai tanggal 25 Maret 2020 mendatang atau selama 28 hari.

"Kami sudah menyampaikan undangan kepada masing-masing Tim Liaison Officer (LO) untuk mengikuti proses verifikasi administrasi. Tim LO yang di undang itu maksimal delapan orang. Satu diantaranya untuk operator" jelas Fitra Rovi.

Untuk dua tim verifikasi itu, lanjut Fitra, ada tiga orang pendukung yang bertugas untuk mengecek syarat dukungan. Dimana, syarat dukungan yang menjadi sasaran verifikasi, terutama pada B-1 KWK yaitu tentang nama, NIK hingga alamat pendukung.
Jika terjadi perdebatan, maka tim verifikasi akan mencatat, sebagai dukungan yang tidak memenuhi syarat.

Loading...

Selain itu, untuk mengetahui adanya dukungan ganda, maka KPU Inhu akan mengetahuinya lewat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON). Yang mana, setiap dukungan ganda akan terlihat berwarna merah. "Hasip verifikasi administrasi ini juga menjadi acuan pada verifikasi faktual mendatang," kata dia.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa