Baru 4 KUA Cetak Kartu Nikah di Inhu

Baru 4 KUA Cetak Kartu Nikah di Inhu

15 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kementrian Agama Kabupaten Inhu melalui Kantor Urusan Agama (KUA) telah mencetak kartu nikah. Namun, baru 4 KUA yang melaksanakan program pemerintah pusat, melalui Kementrian Agama RI, sebagai pengganti buku nikah yang selama ini di berikan kepada pasangan nikah.

Meski baru 4 KUA dari 14 total jumlah KUA di Lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Inhu, 10 KUA lainnya segera menyusul, sembari menunggu petuntuk pelaksana (Juklak) akibat dari belum ketersediaannya mesin printer pencetak kartu nikah.

Adapun KUA yang telah mencetak kartu nikah tersebut, antara lain KUA Rengat, KUA Rengat Barat, KUA Batang Cenaku dan KUA Peranap.

Sebagaimana hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhu H Abdul Karim MPd kepada awak media, melalui Kepala Tata Usaha (KTU) Kemenag Kabupaten Inhu, H Marjoni SAg, Jumat 14 Februari 2020. Dikatakannya, bahwa tahun ini baru 4 KUA yang telah menerima bantuan mesin printer dari pusat.

"Kartu nikah itu diberikan kepada yang melaksanakan akad nikah di bulan Februari ini, terhitung sejak pekan kemarin. Sebab, printer cetak kartu nikah tersebut baru diterima oleh sejumlah KUA diawal bulan Februari ini," jelasnya.

Ditambahkan Marjoni, hanya 4 KUA yang sudah menerima mesin printer cetak kartu nikah. Mengingat pengelolaan administrasi yang sudah sempurna. Dan yang paling penting adalah dengan  tersedianya sumber daya manusia (SDM) sebagai tenaga pengelola mesin printer tersebut.

Kartu nikah itu, lanjut Marjoni, dapat digunakan sebagai pengganti kartu nikah. Sebab, di kartu nikah itu terdapat barcode yang dapat di cek melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) web.

"Selain kartu nikah, juga diberikan buku nikah bagi pasangan pengantin," ucapnya.

Marjoni menambahkan, bagi KUA yang belum memiliki mesin printer cetak kartu nikah, tetap akan di usulkan. Bahkan saat ini pihaknya tengah menunggu Juklak bagi KUA yang belum memiliki printer, untuk dapat menumpang ke KUA terdekat yang sudah memiliki mesin printer.

"Printer itu juga ada biaya yang di timbulkannya, seperti tinta dan lain sebagainya. Makanya perlu Juklak," jelasnya.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa