Sekelompok Suku Anak Dalam Mengamuk di Rumah Makan Hebohkan Warga Belilas Inhu

Sekelompok Suku Anak Dalam Mengamuk di Rumah Makan Hebohkan Warga Belilas Inhu

3 Januari 2020
Sejumlah Suku Anak Dalam saat akan diamankan ke Polsek Belilas usai mengamuk di rumah makan

Sejumlah Suku Anak Dalam saat akan diamankan ke Polsek Belilas usai mengamuk di rumah makan

RIAU1.COM - Warga Belilas, kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan dengan keributan Suku Anak Dalam atau 'Orang Rimba' asal Jambi di rumah makan di daerah tersebut, Jumat 3 Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keributan berawal ketika kelompok suku Anak Dalam bergantian datang ke rumah makan untuk meminta nasi bungkus, beberapa kali diberikan nasi bungkus oleh pihak rumah makan.

Banyaknya pelanggan yang sedang makan sekitar 20 meja sedang dilayani di rumah makan tersebut, sehingga karyawan masih sibuk melayani pelanggan yang sedang makan, pegawai rumah makan meminta suku Anak Dalam yang baru datang untuk bersabar.

Namun suku Anak Dalam yang meminta nasi bungkus itu terlihat tak mau bersabar, dengan aksinya menggoyang-goyang etalase tempat lauk pauk sambil mengomel menggunakan bahasa orang rimba.

Salah satu pelanggan rumah makan yang sedang makan saat itu marah. Buntutnya, terjadi keributan di rumah makan tersebut yang berujung perusakan dua etalase rumah makan tersebut oleh suku Anak Dalam.

Pemilik rumah makan, Sudirman mengatakan, dirinya tidak berada ditempat ketika keributan sedang terjadi. Dari keterangan karyawan, suku Anak Dalam itu diusir oleh pelanggan yang sedang makan, karena terus meminta nasi bungkus, orang rimba langsung marah dan mengamuk.

"Kaca depan dan kaca samping dipecahkan, total kerugian kaca dan lauk pauk dan ada 20-an meja yang tidak bayar, kerugian kami sekitar Rp1,5 jutaan," ujar Sudirman.

Atas peristiwa tersebut, Sudirman ikhlas memaafkan apa yang sudah dilakukan oleh orang rimba di rumah makannya. Ia meminta suku Anak Dalam dapat penyuluhan hukum agar kedepan tidak melakukan hal serupa. "Karena mereka tidak tau hukum, maka saya maafkan," ucapnya.

Semantara itu, Kapolsek Seberida, AKP Hendri menyatakan, pihaknya langsung mengamankan sejumlah orang rimba yang melakukan keributan di rumah makan dan menyita sejumlah senjata tradisional dari tangan mereka.

"Korban sudah memaafkan orang rimba itu, untuk mengantisifasi kejadian serupa kami sudah memberikan pemahaman hukum. Kemudian, senjata tradisional dari suku rimba juga kami sita. Saat ini suku rimba sudah kami lepaskan," pungkasnya.