FJ, Pelaku penikaman di Tembilahan
RIAU1.COM - Seorang pria di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), inisial FJ (20) menikam temannya sendiri karena dituduh telah mencuri handphone.
Penikaman yang menyebabkan korban, Riyanda Syahputra meninggal ini terjadi Selasa (19/12/2023) pukul 10.00 Wib lalu, di sebuah rumah di Jalan Batang Tuaka, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan.
Dikatakan Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diyansyah, pelaku marah saat menerima sebuah pesan whatsapp dari adik korban yang menuliskan pelaku telah mencuri handphone.
"Dalam keadaan marah, pelaku lalu mendatangi rumah korban di jalan Batang Tuaka Kelurahan Pekan Arba, yang mana saat itu korban sedang tidur. Dalam suasana gelapnya kamar, pelaku mencekik leher korban dan berkata mengapa kau tuduh aku yang mencuri handphone," kata Kasat Reskrim.
Pelaku, sambung dia, juga menikam dada korban dengan sebuah pisau lipat bergagang besi hingga mengeluarkan banyak darah.
"Adik korban yang saat itu menyadari abangnya telah ditikam, menarik pelaku keluar dari rumah menuju sebuah kontrakan dan merampas pisau dari tangan pelaku," jelasnya.
Adik korban, tambah dia, juga melaporkan peristiwa itu kepada orang tua dan saudaranya yang lain.
"Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit 3M, namun korban dinyatakan meninggal dunia. Sementara pelaku kami amankan bersama barang bukti," pungkasnya.*