Sudah Lebih Sebulan Tragedi Penambang Pompong Tewas Ditabrak, Kasusnya Jalan Ditempat

Ilustrasi Penampakan Speed Boat 'hantu' (net)
RIAU1.COM - Sudah lebih dari sebulan atau tepatnya sudah 40 hari peristiwa tewasnya 2 orang penambang pompong diduga akibat ditabrak di Perairan Sungai Indragiri Tembilahan berlalu.
Namun hingga kini, pihak Kepolisian Resor Indragiri Hilir belum juga menemukan titik terang yang pasti terkait apa penyebab kecelakaan serta siapa tersangkanya.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH Sik dalam keterangannya kepada wartawan mengaku kesulitan mencari titik terang kasus ini karena minimnya saksi dan bukti di lapangan bahkan kategorinya masih di tahap penyelidikan.
"Kita masih lakukan penyelidikan, beberapa hari lalu sudah mulai dilakukan gelar pra terkait kasus tersebut," ungkap AKBP Farouk Oktora kepada riau1.com beberapa waktu lalu di Mapolres Inhil.
Dijelaskan Farouk, pihaknya akan menerbitkan laporan polisi supaya peristiwa ini akan ada progres kedepannya meskipun minimnya bukti-bukti sehingga sulit diselidiki.
"Kami bergabung dengan Gakum Polda, antara Satpolair Polres Inhil bersama Satpolair Polda Riau," jelasnya.
Kapolres menambahkan bahwa pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi untuk mencari keterangan lebih banyak.
"Saksi yang sudah kita periksa ada 5 orang, tapi keterangan apa saja yang diberikan belum bisa kami share. Supaya nanti tidak menyusahkan kami untuk mengungkap," tambahnya.
Sementara itu, pihak Bea Cukai Tembilahan masih membantah jika yang menabrak pompong korban adalah Speed Boat 'hantu' seperti yang banyak di desuskan masyarakat.
"Kalau dari Bea Cukai karena ini ranahnya ada di kepolisian, kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Kami tidak mengetahui (speed Boat Hantu melintas)," akui Kepala Bea Cukai Tembilahan Setiawan Rosyidi.
Diketahui sebelumnya, sebuah Pompong atau perahu menggunakan mesin ditemukan hancur diduga akibat ditabrak sesuatu di Perairan Sungai Indragiri Tembilahan, pada Ahad 26 Januari 2025 pagi.
Kondisi Pompong terlihat hancur serta timbulnya dua korban jiwa yaitu atas nama Bastian (61) warga Emban Sari dan atas nama Topo (37) warga Kampung Baru Kelurahan Seberang Tembilahan yang merupakan penambang Pompong di Tembilahan diduga banyak pihak karena ditabrak Speed Boat 'hantu'.
Speed Boat atau Kapal Hantu merujuk pada sebutan yang sering muncul di tengah masyarakat untuk Kapal Speed Boat yang melintas di wilayah perairan Indragiri dengan membawa barang-barang ilegal dengan kecepatan tinggi di malam hingga subuh hari agar tidak mudah di lihat keberadaannya oleh masyarakat.
Kasus ini masih menjadi perhatian utama masyarakat karena Sungai Indragiri merupakan salah satu lalulintas yang selalu digunakan untuk berbagai aktifitas sehingga menimbulkan kekhawatiran jika kasusnya tidak segera terungkap.