Seratus Lebih Kendaraan di Inhil Terjaring Razia, Didominasi Angkutan Batubara Melebihi Muatan
Saat razia kendaraan di Inhil
RIAU1.COM - Razia kendaraan angkutan orang dan barang kembali digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Perhubungan Provinsi Riau. Razia kali ini digelar di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
"Razia kali ini kita gelar di Inhil. Sebanyak 105 kendaraan angkutan orang dan barang terjaring," kata Kepala Kabid Lalulintas Dishub Riau, Raja Firman, Kamis (19/10/23).
Razia digelar mulai tanggal 9 sampai dengan 13 Oktober 2023 ini difokuskan di dua titik. Yakni Parit Enam Kota Tembilahan dan Rumbai Jaya Kecamatan Tempuling.
Sebagian besar kendaraan terjaring jenis cold diesel, karena tak memiliki kelengkapan surat. Di antaranya masalah Kir mobil. Selain itu ada juga truk angkutan batu bara, karena kelebihan muatan.
Sementara Kasi Wasdal, Martian Firnandi, menjelaskan terkait Kir atau surat tanda kelayakan kendaraan, memang sedang menjadi perhatian, khususnya Dishub Inhil. Pasalnya tempat pengujian kendaraan angkutan harus ke Rengat Indragiri Hulu (Inhu).
Disbub Inhil sendiri saat ini sedang berupaya agar tempat pengujian kendaraan juga bisa dilaksanakan di Tembilahan. Sehingga, pengujian Kir kendaraan tidak perlu jauh-jauh lagi ke Rengat.
"Soal Kir ini memang jadi perhatian Dishub Inhil. Sekarang sedang diupayakan pengujian Kir ada di Tembilahan," ujar Martian.*