Seluruh Kades di Enok Inhil Akhirnya Terima NIKD

12 Oktober 2023
Penyerahan NIKD di Enok Inhil

Penyerahan NIKD di Enok Inhil

RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) kembali menyerahkan Nomor Induk Kepala Desa (NIKD) dan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) untuk seluruh aparatur desa se Kecamatan Enok, Rabu (11/10).

Bupati HM Wardan mengatakan bahwa penyerahan NIKD dan NIPD di Enok merupakan kecamatan ke 17 yang telah dilakukan.

"Alhamdulillah Enok merupakan kecamatan ke 17 yang kita telah berikan NIKD dan NIPD-nya," ungkap bupati HM Wardan.

Bupati juga menjelaskan bahwa NIKD dan NIPD ini sebagai jaminan status kepastian hukum keberadaan bagi aparatur desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tercatat di dalam data Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan adanya NIKD dan NIPD ini para saudara sekalian tercatat secara legal terutama bagi para Staff, dan tentunya ini juga demi mempermudah kita untuk terus bekerja melayani masyarakat dengan maksimal," jelasnya.

Melalui kesempatan tersebut juga Bupati berharap agar ini menjadi penyemangat bagi seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.*