Rekonsiliasi Penyetoran Pajak, Pemkab Inhil Dapat Penghargaan KPPN

Rekonsiliasi Penyetoran Pajak, Pemkab Inhil Dapat Penghargaan KPPN

29 Agustus 2024
Penyerahan penghargaan pada Pemkab Inhil

Penyerahan penghargaan pada Pemkab Inhil

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Hilir) menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik kategori penyelesaian berita acara rekonsiliasi penyetoran pajak pusat semester I tahun 2024 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat.

Penyerahan penghargaan dihadiri Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setya Purdianto, dan Pemkab Inhil diwakili, Ery Putra.

"Terima kasih kepada KPPN Tipe A2 Rengat yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, tentunya penghargaan ini merupakan motivasi dan semangat untuk Kabupaten Indragiri Hilir untuk terus berupaya meningkatkan kinerja khususnya di bidang pajak dan bidang lain pada umumnya," kata Pj Sekda Inhil, Ery Putra.

Dalam penghargaan kinerja ini, terdapat 14 kategori penghargaan yang diberikan, diantaranya terkait IKPA, Digitalisasi Pembayaran, Pertanggung jawaban APBD, dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kegiatan ini menghadirkan tiga kabupaten penerima penghargaan, yakni Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kabupaten Kuantan Singingi.*