Peringatan Dampak Mendalam: DP2KBP3A Inhil Memperingatkan Tentang Bahaya Stunting bagi Masa Depan Anak-anak
Poto Kegiatan
RIAU1.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) menyampaikan peringatan serius mengenai dampak buruk stunting terhadap masa depan anak-anak.
Kepala Dinas P2KBP3A Inhil, Sirajudin, mengungkapkan bahwa satu dari lima balita di Inhil mengalami stunting, yang ditandai dengan pertumbuhan yang terhambat dan potensi gangguan kesehatan serta kecerdasan di masa depan. Oleh karena itu, pencegahan stunting harus menjadi prioritas bersama.
Sirajudin juga menekankan bahwa tanpa intervensi yang cepat dari pemerintah, impian menjadikan Indonesia sebagai negara yang sejahtera pada tahun 2045, tepat 100 tahun setelah kemerdekaan, dapat terancam.
"Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurangi prevalensi stunting," katanya.
Namun, Sirajuddin mengakui bahwa mencapai target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada tahun 2024 bukanlah tugas yang mudah.
"Kita hanya memiliki waktu 1 tahun 2 bulan yang efektif. Dibutuhkan inovasi dan kerja keras dari semua pihak," ujarnya.
Menurut Sirajuddin, upaya tersebut tidak akan berhasil hanya dengan edukasi, komitmen pemerintah yang kuat, atau melalui koordinasi lintas sektor saja.
"Masyarakat, khususnya melalui peran keluarga, memegang peran yang sangat penting. Mereka perlu memahami penyebab stunting dan bagaimana cara mencegahnya, agar dapat berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan," pungkas Sirajuddin.