Evaluasi kinerja Pj Bupati Inhil oleh Kemendagri
RIAU1.COM - Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H. Erisman Yahya, menghadiri penyampaian evaluasi kinerja Penjabat Kepala Daerah triwulan I tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jendral Kementerian Dalam Negeri di Lantai 8 Gedung Itjen Kemendagri.
Evaluasi kinerja ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 18 hingga Pasal 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Aspek yang dievaluasi mencakup pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, dengan fokus pada dua materi utama, yaitu 10 indikator yang dipaparkan dan 111 indikator prioritas yang dilaporkan berkaitan dengan arahan Presiden RI, termasuk isu-isu seperti inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.
Pj Bupati Erisman Yahya menyatakan akan terus berupaya maksimal dan berkomitmen meningkatkan kinerja.
"Kami telah berupaya maksimal untuk memenuhi semua indikator yang ditetapkan. Kami akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja kami," kata dia.
Ia menguraikan tiga aspek kinerja yang telah dicapai selama menjabat. Setelah mendengarkan pemaparan tersebut, tim evaluasi memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Tim evaluasi merekomendasikan agar Pj Bupati melakukan pembenahan terkait kelengkapan data dan memastikan semua dokumen disusun sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi masukan tersebut, PJ Bupati berkomitmen untuk segera melengkapi data dan meningkatkan kinerja serta tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. "Setiap saran akan kami tindak lanjuti demi mencapai hasil yang lebih optimal," tuturnya.*