Penempatan PPPK Inhil Bermasalah, Ini Respons Bupati HM Wardan

5 April 2023
Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan

Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan

RIAU1.COM - Asisten administrasi Umum dan Kepala Dinas Pendidikan diberi instruksi langsung Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan untuk membawa surat pengajuan permohonan perubahan penempatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terkhusus jabatan fungsional guru kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Rabu (5/4).

Surat Usulan Permohonan Perubahan Penempatan Calon PPPK Jabatan fungsional guru ini menindaklanjuti permasalahan yang terjadi Dikabupaten Indragiri hilir yakni:

1. Terjadinya kekosongan guru pada sekolah yang ditinggalkan calon PPPK guru yang lulus , sehingga sekolah tersebut kesulitan mengangkat guru yang baru terkendala oleh aturan pengangkatan honorer dan anggaran sekolah.

2. Dikarenakan jarak antara Kecamatan tempat tinggal calon PPPK guru dengan sekolah penempatan cukup jauh ditambah dengan calon PPPK telah menikah sehingga harus meninggalkan keluarga 

3. Sulitnya akses jalan dan tranportasi ke sekolah penempatan 

Berdasarkan beberapa hal tersebut Bupati Inhil HM Wardan berharap Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia untuk dapat menerima dan mengakomodir permohonan tersebut atas dasar kemanusiaan serta demi terwujudnya Pemerataan penempatan guru di Kabupaten Indragiri Hilir.*