Penegakan Perda, Satpol PP Inhil Sisir Hotel dan Penginapan

Penegakan Perda, Satpol PP Inhil Sisir Hotel dan Penginapan

31 Agustus 2024
Apel persiapan sebelum Satpol PP Inhil lakukan penyisiran hotel

Apel persiapan sebelum Satpol PP Inhil lakukan penyisiran hotel

RIAU1.COM - Pelaksanaan giat yustisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jum'at (30/8/2024) malam dipantau langsung Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Erisman Yahya.

Pj Bupati memberikan pengarahan saat apel sebelum personel Satpol PP akan melaksanakan giat yustisi.

"Kegiatan yang dilaksanakan ini adalah dalam rangka penegakan peraturan daerah, serta memberantas penyakit masyarakat," tegas Erisman Yahya.

Sambung dia, ini merupakan suatu tindakan yang sangat terpuji demi menyelamatkan anak-anak bangsa, dari pada perbuatan terlarang dan penyakit masyarakat.

Dalam giat, ini personel Satpol PP Pemkab Inhil bergerak menyisiri penginapan dan hotel yang ada dalam kota Tembilahan dan mengecek setiap tamu yang diduga menginap bersama pasangan yang tidak sah.

Di lapangan, tampak personel Satpol PP juga memberikan teguran kepada remaja yang minum minuman keras (miras) dan mabuk di pinggir jalan.*