Pemuda di Tembilahan Tega Cabuli Anak Dibawah Umur, Begini Modusnya

14 Januari 2025
Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Polres Inhil

Pelaku saat diamankan oleh tim Resmob Polres Inhil

RIAU1.COM - Seorang Pemuda di Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir tega melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasusnya ke Polres Indragiri Hilir pada Selasa (14/1) sekitar pukul 12.00 Wib siang.

Korban yang diketahui berinisial  M (12) seorang pelajar, kini harus menjalani perawatan di RSUD Puri Husada Tembilahan akibat perlakuan yang diterimanya dari pelaku.

Dari penuturan korban, sekitar pukul 11.30 Wib, dirinya diantar oleh sang kakak ketempat tinggal neneknya di Jalan Semampau Tembilahan.

Korban saat itu asik bermain didepan rumah neneknya tersebut bersama 2 orang temannya yang juga masih dibawah umur.

Saat itulah, pelaku datang menggunakan sepeda motor dan dengan modus pura-pura menanyakan kepada korban dimana ada orang menjual es batu.

Korban yang masih polos menjawab tahu lokasinya dan bersedia mengantarkan pelaku tanpa rasa curiga sedikitpun.

Selanjutnya pelaku langsung mengajak korban naik sepeda motor dan terus membawa korban menuju ke sebuah kebun sawit di Parit 17 Tembilahan Hilir yang kemudian melakukan pemerkosaan di kebun sawit tersebut.

Selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku malah meninggalkan korban sendirian sehingga korban mencari bantuan warga ke sebuah warung di sekitar lokasi.

Warga yang mendengar cerita Korban, langsung membawa korban ke SPKT Polres Indragiri Hilir untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora SH Sik dalam rilisnya menyampaikan bahwa dari laporan keluarga korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan akhirnya diketahui bahwa pelaku tindak pidana pemerkosaan tersebut adalah Rifai alias Heri.

Pelaku saat berhasil diamankan pihak Kepolisian Polres Inhil

Sekitar Pukul 16.30 Wib pelaku diketahui sedang berada di Kos-kosan di Jalan Kihajar Dewantara Tembilahan sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui telah memperkosa korban, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKBP Farouk Oktora SH Sik.