Pemkab Inhil Taja Pelatihan Aplikasi Sepakat

Pemkab Inhil Taja Pelatihan Aplikasi Sepakat

10 September 2024
Pembukaan pelatihan Aplikasi Sepakat

Pembukaan pelatihan Aplikasi Sepakat

RIAU1.COM - Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Muammar Qaddafi, menyampaikan bahwa data Regsosek mencakup berbagai data pribadi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. 

Data tersebut meliputi data penduduk, data anak, data kesehatan, data keuangan pribadi, dan data pribadi lainnya.

“Penting bagi kita semua untuk memahami bahwa pemanfaatan data Regsosek harus sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” kata Muammar Qaddafi saat menghadiri pelatihan aplikasi SEPAKAT (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu) awal pekan ini.

Muammar Qaddafi juga menambahkan, bahwa pemanfaatan data Regsosek ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. 

“Kementerian PPN/Bappenas bertindak sebagai pengelola data Regsosek dan bertanggung jawab untuk mendorong pemanfaatan data ini oleh seluruh pihak terkait,” jelasnya.

Pelatihan aplikasi SEPAKAT ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perencanaan pembangunan berbasis data yang lebih akurat dan terpadu, sehingga mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat dengan lebih efektif.*