Pemkab Inhil Hadiri Penandatangan Kerja Sama BUMN-BUMD dalam Pengelolaan Pertambangan
Kerja sama BUMN-BUMD dalam pengelolaan tambang
RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), ikuti dalam penandatanganan perjanjian kerja sama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terkait pencegahan korupsi pada sektor pengolahan sampah dan pertambangan.
Koordinator Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan mengakatakan, penguatan pengawasan BUMN dan BUMD adalah salah satu target pelaksanaan Stranas PK tahun 2023-2024.
"Pertambangan adalah sektor yang rentan praktik korupsi, sementara sektor pengolahan sampah dipilih dengan harapan akan munculnya upaya di daerah dalam mengelola energi terbarukan,"kata Pahala.
KPK menilai pengawasan pada sektor ini penting, karena strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah jika dapat dikelola secara optimal tanpa adanya praktik korupsi.*