OPD Pemkab Inhil Diingatkan Kooperatif Selama Pemeriksaan BPK

21 Februari 2025
Pemkab Inhil adakan pertemuan dengan BPK sebelum pemeriksaan

Pemkab Inhil adakan pertemuan dengan BPK sebelum pemeriksaan

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) gelar pertemuan awal atau entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, dalam rangka pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2024.

Entry meeting yang berlangsung Jumat (21/2) pagi, di ruang rapat Kantor Bupati ini, dihadiri Asisten Administrasi Umum, Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau dan jajaran, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pimpinan OPD, Camat dan pejabat terkait.

Dalam sambutan Bupati diwakili Asisten Administrasi Umum Fajar Husin, ia mengimbau seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kooperatif selama pemeriksaan BPK.

"Siapkan dokumen yang diperlukan, sesuai permintaan dan rentang waktu yang ditetapkan BPK. Untuk Kepala OPD sebaiknya Jangan keluar daerah saat pemeriksaan berlangsung, termasuk pejabat yang diminta hadir, jangan diwakilkan", imbau Bupati melalui Asisten Administrasi Umum.

Pemeriksaan yang dilakukan BPK, bertujuan untuk melihat tindaklanjut rekomendasi pemeriksaan sebelumnya, menilai kepatuhan terhadap aturan dan mendukung perencanaan audit LKPD.

"Dengan pemeriksaan ini, tata kelola keuangan dan pengamanan aset di daerah dapat lebih bertanggungjawab dalam koridor aturan perundangan. Kami harap Bapak/Ibu dapat menyajikan informasi sesuai kenyataan, jika ada temuan dapat diklarifikasi dengan pemenuhan bukti-bukti dan menjadi bahan evaluasi masa mendatang", ungkap Penanggung Jawab Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau, Mas agung M. Noor.

Pemeriksaan Interim Tim BPK Perwakilan Provinsi Riau di Inhil berlangsung selama 25 hari, sejak 19 Februari sampai 15 Maret 2025.*