Napi yang Dapat Remisi Diminta Bupati Wardan Jadi Pribadi yang Lebih Baik

17 Agustus 2023
Bupati HM Wardan serahkan SK remisi

Bupati HM Wardan serahkan SK remisi

RIAU1.COM - Pemberian remisi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II A Tembilahan dan melakukan penyerahan SK remisi umum kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 secara simbolis kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II A Tembilahan, Kamis (17/08/2023) dihadiri Bupati HM Wardan 

Sebanyak 807 narapidana (Napi) yang merupakan warga binaan Lapas Kelas II A Tembilahan diberikan remisi kemerdekaan RI ke 78, Dari 807 itu, sebanyak 2 orang di antaranya bebas.

Penyerahan remisi langsung dilakukan oleh bupati H.M Wardan dan Forkompimda Inhil.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan bupati H.M Wardan,  menjelaskan bahwa pemberian RU telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Sebagai bentuk apresiasi, negara memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan," sebut dia.

Kepada Warga Binaan yang menerima remisi pada kesempatan ini, Yasonna berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, dan mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Menurutnya, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan Warga Binaan kepada kehidupan masyarakat.

Sementara itu bupati H.M Wardan menyampaikan, mengucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Dan tentunya saya berpesan yang sudah bebas dan kembali kepada masyarakat, berbaur kembali bersama keluarga dengan semangat dan motivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” pungkasnya.*