Program Pena di Inhil
RIAU1.COM - Kunjungan monitoring dan sosialisasi kegiatan Program Pena (Pahlawan Ekonomi Nusantara) belum lama ini dilakukan Kementerian Sosial di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Program tersebut merupakan inisiasi dari Kementerian Sosial dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat mengembangkan kewirausahaan dengan memberikan bantuan usaha.
Program Pena berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian sosial ekonomi fakir miskin, kelompok rentan dan orang tidak mampu.
Pena memprioritaskan para penerima bansos aktif yang berusia 20-45 tahun yang didalam keluarganya tidak terdapat lansia dan disabilitas. Melalui program ini KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di usia produktif diharapkan secara sukarela mau melepaskan diri dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Dr. Bambang Rustanto petugas Kementerian Sosial yang didampingi oleh Drs. Hendrayanto petugas Sentra Pekanbaru menyebutkan bahwa Program Pena sebagai salah satu upaya yang dilakukan Kemensos menyikapi besarnya beban keuangan negara yang selama ini diberikan kepada para KPM.
Melalui program Pena maka akan tersaring KPM yang benar-benar membutuhkan bansos dengan yang tidak, sejalan dengan itu maka diharapkan terjadinya peningkatan pendapatan KPM melalui usaha berkelanjutan hingga mewujudkan kemandirian serta memutus rantai kemiskinan.
Program Pena menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi dengan jumlah bantuan sebesar Rp 6 juta per KPM. Beberapa kriteria penerima manfaat Pena adalah penerima bansos yang aktif, setuju keluar dari bansos jika mendapatkan Pena, diprioritaskan usia 20-45 tahun, tidak terdapat lansia dan disabilitas dalam Kartu Keluarga, diprioritaskan penerima Rumah Sejahtera Terpadu (RST) atau penerima Rutilahu serta memiliki rintisan usaha ataupun rencana pembuatan usaha.
Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir melalui Kepala Dinas Sosial mengapresiasi program Pena dan berharap agar program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar KPM yang menerima bantuan semakin terjangkau luas.
“Program Pena merupakan program pemberdayaan yang sangat tepat diberikan kepada KPM yang berusia produktif. Di Inhil terdapat 26 KPM yang bersedia untuk mengundurkan diri dari penerima bansos dan mengajukan diri sebagai penerima manfaat program Pena," kata Kepala Dinas Sosial Dra.Hj. Djamilah.
"Rata – rata KPM ini memiliki usaha sembako dan setelah diberikan edukasi mereka mantap untuk menjadi pahlawan ekonomi melalui program Pena," tutur dia.*