Keluarga Korban Meninggal Insiden Kapal Evelyn Calisca 01 Dapat Santunan Rp50 Juta
Pertemuan Bupati HM Wardan bersama pihak Jasa Raharja
RIAU1.COM - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memberikan apresiasi atas aksi cepat yang dilakukan oleh pihak jasa dalam melakukan pendataan kepada korban laka laut speedboat Evelyn calisca 01.
Apresiasi tersebut disampaikan HM Wardan secara langsung kepada kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau M.Iqbal Hasanuddin yang bersilaturahmi dikediamannya.
Silaturahmi kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau ke kediaman Bupati juga di hadiri oleh Kadis Perhubungan, Kaban BKAD.
"Kapal berpenumpang 57 orang diatas kapal sesuai dengan daftar Manifest sementara akan diberikan jaminan berdasarkan UU No.33/64 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Kepada ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp50 juta serta jaminan biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp20 juta, sebagaimana info tertulis PT. Jasa Raharja Riau," Ungkap M.Iqbal Hasanuddin
M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan hasil koordinasi dan informasi dari berbagai pihak KSOP, Basarnas dan stakeholder lainnnya, Jasa Raharja langsung merespon cepat dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Mendapatkan laporan tersebut, Bupati Inhil HM Wardan memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan.
"Alhamdulillah pihak PT.Jasa Raharja Bertindak Cepat dalam melakukan pendataan, semoga bantuan yang akan diberikan nantinya dapat bermanfaat bagi ahli waris para korban laka laut yang ditinggalkan," harap bupati.*