Kabar Terbaru Kondisi Badan Jalan di Parit Enam Tembilahan Usai Longsor

Kabar Terbaru Kondisi Badan Jalan di Parit Enam Tembilahan Usai Longsor

15 Juli 2024
Kondisi badan jalan di Parit Enam Tembilhan Hulu

Kondisi badan jalan di Parit Enam Tembilhan Hulu

RIAU1.COM - Kondisi badan jalan di Parit Enam Tembilahan Hulu berdasarkan laporan Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, kembali terjadi penurunan, usai longsor pada Senin (8/7/24) lalu.  

Disebutkan, badan jalan akibat abrasi sungai tersebut terjadi penurunan badan jalan sebanyak 0,15 centi meter (Cm). Tidak itu saja, badan jalan juga terjadi pergerakan 0,09  ke arah sungai.

"Laporan dari BPJN itu kita terima kemarin. Berbagai upaya dilakukan agar pergerakan dan penurunan badan jalan bisa diminimalisir," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Indragiri Hilir (Inhil) R Arliansyah, Senin (15/7).  

Sambung dia, berbagai upaya pencegahan abrasi semakin parah, tepian jalan parit enam Tembilahan Hulu dipasang karung tanah (san bag). Tumpukan karung tanah tersebut diharapkan dapat mengurangi pergerakan badan jalan ambrol ke sungai. 

Selain itu, sisi bagian tepian jalan yang retakanya semakin parah itu juga ditambah lapisan cerocok kayu. Selain itu celah di bagian tengah retakan badan jalan juga dipasang tiang cerucuk.

"Pemasangan sand bag pada sisi kiri badan jalan dari arah Pekanbaru. Kemudian pemasangan cerucuk pada area sekitar kerusakan. Diharapkan, tumpukan karung dan kayu cerucuk diharapkan dapat meminimalisir pergerakan badan jalan ambrol ke sungai,"sebut Arliansyah. 

Sementara, di bagian kanan bahu jalan, dibuatkan jalan baru dengan lebar tiga meter panjang 70 meter. Kemudian, separuh badan jalan yang tak terkena retakan masih bisa dimanfaatkan untuk lalu lintas. Diharapkan ruas tambahan ini diharapkan dapat melayani arus lalu lintas kedua arah. Baik dari arah Rengat menuju Tembilahan begitu sebaliknya. 

Pekerjaan pembangunan tambahan ruas jalan tersebut dilaksanakan oleh Badan Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Pembuatan detour sepanjang 70 meter dengan lebar tiga meter yang akan digunakan sebagai jalan sementara agar lalu lintas tetap bisa digunakan dengan dua arah,"tutur Arliansyah.*