Bupati Inhil Singgung soal Kejujuran Perusahaan Bayar Pajak

24 Maret 2025
Musrenbang RKPD Indragiri Hilir Tahun 2026

Musrenbang RKPD Indragiri Hilir Tahun 2026

RIAU1.COM - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026, Senin (24/3) dibuka bupati Herman.

Musrenbang RKPD ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga forum konsultasi publik dan forum lintas perangkat daerah. 

Berbagai usulan yang dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) menjadi bahan utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2026.

Bupati Herman menekankan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menyoroti peran perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Inhil dan menegaskan pentingnya keterbukaan serta kejujuran perusahaan dalam memenuhi kewajiban pajak.

"Kami berharap adanya transparansi dan kepatuhan dari perusahaan dalam membayar pajak," kata bupati Herman.

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya mencari sumber pendanaan alternatif melalui berbagai mekanisme, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK), tugas pembantuan, bantuan keuangan dari pemerintah provinsi, serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Inhil.*