Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan
RIAU1.COM - Dalam rangka optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera wujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Pemerintah daerah wajib mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta guna memastikan 95 % dari jumlah populasi masyarakatnya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu dengan biaya terjangkau.
Sebab itu, bupati HM.Wardan mengatakan, jika tidak ada aral melintang, pada bulan Oktober Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan segera mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Saat ini sedang berproses pengajuan UHC kepada BPJS Kesehatan Pusat dengan telah memenuhinya seluruh persyaratan,"sebut bupati.
Sambung dia, salah satu manfaat UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta pada suatu daerah adalah, jika masyarakat miskin atau tidak mampu sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka pada saat masyarakat tersebut didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan UHC di Kabupaten Indragiri HIlir, mulai dari pembentukan tim dan Sekretariat Percepatan UHC, juga diterbitkannya Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor 1773.119 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri HIlir," papar HM Wardan.*