Bertambah Pejabat Fungsional di Pemkab Inhil

17 Maret 2023
Pelantikan pejabat fungsional Pemkab Inhil

Pelantikan pejabat fungsional Pemkab Inhil

RIAU1.COM - Digelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pengangkatan Pertama Pejabat Fungsional serta Penyerahan SK CPNS Lulusan PTDI-STTD Kementerian Perhubungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil pertengahan pekan ini.

Kepala BKPSDM Inhil Fauzar mengatakan, kegiatan penyerahan SK Bupati Inhil tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS formasi tahun 2021 dilingkungan Pemkab Inhil berjumlah 128 orang peserta, dan satu orang CPNS mengundurkan diri dari formasi kesehatan. 

"Selanjutnya dari 127 PNS yang akan kita angkat untuk pertama kali menjadi Pejabat Fungsional berjumlah 101 orang. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan SK CPNS lulusan dari Kementerian Perhubungan yang ditempatkan di Inhil sebanyak 1 orang" katanya.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan pemberian piagam purna bakti kepada PNS yang memasuki batas usia pensiun dilingkungan Pemkab Inhil

Mengawali sambutannya, Bupati H. Muhammad Wardan menyampaikan ucapan selamat kepada yang telah diangkat menjadi PNS sekaligus diangkat menjadi pejabat fungsional serta yang menjadi CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. 

Bupati juga mengucapkan selamat memasuki purna tugas kepada Bapak H. Mukhtar T dan kawan-kawan yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan Setdakab Inhil. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mukhtar dan kawan-kawan yang telah memberikan pemikiran, dedikasi serta sumbang sarannya selama ini dalam memajukan Kabupaten Inhil," ucapnya 

Selanjutnya, bupati menyampaikan beberapa harapan, diantaranya, dalam melaksanakan tugas kedinasan senantiasa menjaga integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tupoksi masing-masing. 

"Khusus untuk fungsional kesehatan baik Dokter, Perawat, Bidan, dan sebagainya saya berharap dapat mensukseskan program pemerintah dalam pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat," ujar bupati HM Wardan.

Pada kesempatan itu juga Bupati meminta kepada seluruh ASN untuk terus tingkatkan kompetensi serta dapat mematuhi ketentuan yang berlaku.

"jangan ada lagi didengar PNS yang baru dilantik ini untuk mengajukan pindah wilayah kerja dengan alasan apapun dan Patuhi ketentuan sesuai perjanjian," Pungkasnya.*