Bawaslu Diminta Tindak Tegas ASN Pemkab Inhil Langgar Netralitas Pilkada

20 Oktober 2024
Rakor Forkopimda Inhil bahas Pilkada

Rakor Forkopimda Inhil bahas Pilkada

RIAU1.COM - Rapat koordinasi bersama pimpinan unsur Forkopimda Inhil, Ketua KPU, Bawaslu, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait digelar Pj Bupati Erisman Yahya akhir pekan ini.

Pj Bupati menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pendamping Desa, terutama menjelang pemilihan umum yang akan datang.

"PNS memiliki hak pilih, berbeda dengan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak tersebut. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar ASN tetap netral, meskipun berhak memberikan suaranya," kata Pj Bupati Erisman.

Ia menambahkan, meskipun ASN diizinkan untuk memilih, mereka tidak boleh mengekspresikan dukungan politik secara terbuka, terutama di media.

Lebih lanjut, Pj Bupati memberikan harapan kepada Bawaslu agar dapat menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan Pendamping Desa. 

"Kami berharap ada satu atau dua orang yang melanggar diberikan efek jera, agar yang lain merasa takut untuk melakukan tindakan yang sama," ujarnya.

Rapat ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama dan komitmen semua pihak dalam menjaga netralitas dan integritas, serta menciptakan suasana yang kondusif menjelang pemilihan umum. 

Pj Bupati mengajak semua peserta untuk bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang ada.*