ASN Pemkab Inhil Diajak Beradaptasi dengan Sistem Digital

27 September 2024
Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya dalam arahannya

Pj Bupati Inhil, Erisman Yahya dalam arahannya

RIAU1.COM - Pegawai Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diajak Penjabat (Pj) Bupati Erisman Yahya untuk beradaptasi dengan sistem digitalisasi dalam pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya, saat membuka sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, dan Peraturan Bupati Indragiri Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang sistem kerja Aparatur Sipil Negara untuk penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemkab Inhil.

Pj Bupati Erisman Yahya menilai, sistem digitalisasi penting diwujudkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.

“Sesuai dengan komitmen Presiden Jokowi yang menegaskan tentang penyerdehanaan birokrasi atau istilahnya birokrasi agil, birokrasi yang lincah dan tangkas, Presiden ingin birokrasi cukup melewati dua jenjang saja, tak lebih. Sehingga urusan dengan masyarakat lebih mudah dan cepat,” kata Pj Bupati Inhil.

Penyederhanaan birokrasi ini,sambung dia, juga didorong dengan perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.

“Namun, yang jadi persoalan adalah mental Sumber Daya Manusianya yangenggan menerapkan SPBE. Masih kita temui pegawai yang tidak mau fingerprint, tidak mau menggunakan Tanda Tangan Elektronik. Harusnya kita bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi, untuk bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi memberi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” papar Erisman.*