Sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi di DPRD Inhil
RIAU1.COM - Sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi pemerintah daerah dengan sasaran unsur lembaga Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Indragiri Hilir akhir pekan ini digelar Inspektorat Inhil
Sosialisasi ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir, H. Herman. Adapun yang menjadi narasumber yaitu Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto dan diikuti oleh para anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2019–2024, anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terpilih periode 2024–2029 dan 19 desa yang dicanangkan menjadi desa anti korupsi.
"Untuk kita ketahui bersama, nilai capaian rencana aksi MCP KPK dalam 3 tahun terakhir ini mengalami naik turun. Tahun 2021 nilai MCP KPK kabupaten Indragiri Hilir 83,86 % dan tahun 2022 yaitu 86,30%, dan untuk tahun 2023 turun menjadi 83,28%," kata Herman.
Dia berharap semua yang terlibat kedalam tim satgas dan pokja rencana aksi KPK ini untuk bisa meningkatkan nilai MCP KPK pada tahun 2024 ini.
“Dukungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rencana aksi MCP KPK ini adalah dengan selalu berusaha memenuhi setiap dokumen yang diminta dalam sub indikator dan indikator. Walaupun dalam pemenuhan tersebut masih terdapat kekurangan-kekurangan atau tidak terpenuhinya setiap sub indikator tersebut," sebut Pj Bupati Herman.*