Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Inhil, Kapolres: Personel Harus Utamakan Preventif

Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Inhil, Kapolres: Personel Harus Utamakan Preventif

3 Oktober 2022
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres Inhil

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Mapolres Inhil

RIAU1.COM - Polres Inhil menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Senin (3/10) di Mapolres Inhil. Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Polres Indragiri Hilir dengan tema “Tertib Berlalu Lintas guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang Presisi”.

Bertindak selaku pimpinan Apel Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK. Kapolres menyebutkan sebanyak 7 target pelanggaran saat Operasi Zebra Lancang Kuning tahun 2022.

"Pada Operasi Zebra Lancang Kuning tahun ini Polda Riau menetapkan target Operasi berupa 7 (Tujuh) Prioritas pelanggaran," ujarnya.

7 target utama tersebut adalah; menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta melawan arus.

"Kegiatan ini dilaksanakan mulai hari ini tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022. Yang mana tujuannya adalah dalam rangka cipta kondisi Keamanan, keselamatan tertib dan lancar (Kamseltibcar) Lantas menjelang natal dan tahun baru 2023," paparnya.

Ia menyebut pelaksanaan Operasi tersebut merupakan Operasi Harkamtibmas di bidang Lalu Lintas.

"Petugas harus mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta didukung oleh pola penegakan hukum Lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE Statis, teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan penegakan hukum  secara langsung," jelas Kapolres Inhil.

Kapolres juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat Operasi, agar mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP yang ada.

"Laksanakan tugas dengan menampilkan sikap humanis dan tidak arogan serta laksanakan tugas dengan baik, tidak menimbulkan komplain dari masyarakat atau hal-hal yang kontra produktif," arahannya.*