Kemitraan Perusahaan Kelapa Sawit di Inhil dengan Koperasi, HM Wardan tak Ingin Ada Konflik

Kemitraan Perusahaan Kelapa Sawit di Inhil dengan Koperasi, HM Wardan tak Ingin Ada Konflik

2 Oktober 2022
Bupati HM Wardan dalam arahannya

Bupati HM Wardan dalam arahannya

RIAU1.COM - Perjanjian Kerja Sama (MoU) Pembangunan Perkebunan Kelapa Sawit  pola kemitraan bagi hasil antara perusahaan yang tergabung dalam Oscar Group dengan beberapa Koperasi Sabtu (1/10/2022) bertempat di New Jersey Hotel Manhattan Jakarta Selatan dipimpin langsung Bupati Indragiri Hilir (Inhi)l HM.Wardan.

Pihak yang melaksanakan MoU yaitu, PT. Oscar Investama dengan Koperasi Sejahtera Bersama, PT. Riau Sawitindo Abadi dengan Koperasi Indah Sari, PT. Krisna Kereta Kencana dengan Koperasi Sawit Subur

"Pemerintah Daerah mengingatkan kedua belah pihak baik Perusahaan maupun Koperasi untuk komitmen terhadap pasal-pasal yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama ini," ungkap kata bupati HM Wardan.

"Selain itu hal-hal seperti pencatatan dan dokumentasi harus benar-benar diperhatikan, karena masa kerjasama ini nantinya akan sangat panjang, lebih dari 20 tahun," tambahnya.

Ke depan, setelah proses ini, sebut HM Wardan, tentunya akan ada lagi proses selanjutnya seperti proses dengan perbankan.

Loading...

"Diharapkan kedua belah pihak bisa memperhatikan proses selanjutnya dengan cermat agar tidak ada hal-hal yang bisa merugikan kedua belah pihak sehingga menjadi sumber konflik di kemudian hari," ujar HM Wardan.