BPS Inhil Gelar Rakorda, Bupati Harap Jadi Upaya Pengentasan Kemiskinan
RIAU1.COM -Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Inhil menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 Kabupaten Indragiri Hilir.
Kegiatan yang mengambil tagline Mencatat untuk membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Masyarakat yang dilaksanakan disalah satu hotel di Tembilahan pada 20 September 2022, dihadiri langsung Bupati Inhil HM Wardan, unsur Forkopimda Inhil, Kepala OPD, Ketua TKPK Inhil, pimpinan Perusahaan, Akademisi, seluruh Camat dan undangan terkait lainnya.
Hadir juga sebagai Narasumber Kepala BPS Kabupaten Inhil, Sudiro S.ST M.Si, Kepala Bappeda Inhil Drs. TM Syaifullah MM, perwakilan dari Dinsos Kabupaten Inhil, M Yoenus S.Km M.Si.
Bupati Inhil HM Wardan dalam arahannya berharap Regsosek Tahun 2022 ini dapat menjadi sebagai salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan ekstrim.
"Pemkab Inhil sangat mengapresiasi BPS Kabupaten Inhil atas terselenggaranya kegiatan Rakorda ini sebagai langkah awal pelaksanaan kegiatan yang merupakan pekerjaan besar. Regsosek ini merupakan suatu pekerjaan raksasa yang menyeluruh dan terintegrasi,” ucap Bupati Inhil.
Dikatakan Bupati Inhil, dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim, kegiatan Regsosek ini sebagai upaya dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia termasuk di Kabupaten Inhil.
"Saya juga mendorong optimalisasi peran dan fungsi TKPK Kabupaten Inhil dalam pelaksanaan Regsosek di Daerah," kata HM Wardan.
Dirinya menambahkan, TKPK sebagai lembaga koordinasi penanggulangan kemiskinan di daerah memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tujuan Regsosek sebagai bagian dari upaya penanggulangan kemiskinan dan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
"Mari kita dukung bersama agar tercipta satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang bermanfaat untuk kita semua,” pintanya.
Sementara itu Kepala BPS Inhil Sudiro S.ST M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Inhil HM Wardan yang telah hadir secara langsung dalam kegiatan Rakorda ini.
Dalam kesempatan itu, Sudiro menegaskan bahwa amanat dari rancangan Perpres Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang akan segera dikeluarkan oleh Presiden, pada Pasal 10 ayat (1) dan (3) menyatakan bahwa pendataan awal Regsosek dilaksanakan oleh BPS yang selanjutnya data regsosek diserahkan kepada Menteri PPN atau Kepala Bappenas.
"Ini mengisyaratkan bahwa data yang dihasilkan dari kegiatan ini bukan milik BPS semata tapi merupakan milik bersama karena hasil kolaborasi dari K/L/DI,” ungkap Sudiro.