Bawaslu Minta Masyarakat Inhil Laporkan Jika Menemukan Calon Panwascam Cacat Hukum
Bawaslu Minta Masyarakat Inhil Laporkan Jika Menemukan Calon Panwascam Cacat Hukum
RIAU1.COM -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir mulai mensosialisasikan terkait dengan penerimaan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 20 kecamatan se Kabupaten Inhil.
Dalam informasi yang dirilis oleh Bawaslu Inhil, sesi pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan akan dimulai sejak 21 sampai 27 September 2022 mendatang sementara sesi ujian dilaksanakan pada 14-16 Oktober 2022.
Dalam proses rekrutmen tersebut terdapat sesi tanggapan dan masukkan dari masyarakat yang artinya masyarakat dapat memberikan tanggapan terkait keterpenuhan syarat
administrasi, integritas, rekam jejak, kinerja, dan kecakapan peserta seleksi sejak pengumuman hasil seleksi administrasi sampai pelaksanaan tahapan wawancara.
"Tanggapan masyarakat sangat kami butuhkan, karena kami tidak tahu secara persis bagaimana latar belakang calon anggota Panwascam itu bagaimana. Pelapor atau tanggapan masyarakat ini akan dijamin kerahasiaannya," ungkap H Agus Malik S.HI Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Kabupaten Inhil, Kamis 15 September 2022.
Ditambahkannya, seluruh masyarakat Kabupaten Inhil boleh memberikan masukan dan tanggapan ini dengan ketentuan yang sudah diatur yaitu bisa datang langsung ke Bawaslu Inhil atau melalui email dan nomor WhatsApp yang sudah disediakan.
"Yang jelas disertai dengan identitas diri dan bukti, misalkan jika pernah melakukan kejahatan apa buktinya," tambah Agus.
Sementara itu, terkait dengan pembentukan Kelompok Kerja atau Pokja Rekrutmen Panwascam kali ini, Agus mengatakan bahwa Pokja hanya terdiri dari internal Komisioner Bawaslu Inhil saja.
"Memang memungkinkan melibatkan pihak eksternal, tapi belum ada tersedia anggaran untuk itu jadi kita bentuk dari internal Bawaslu Inhil saja sementara ini," pungkasnya.