Nekat Bawa Ratusan Handphone Diduga Ilegal, Pasutri Asal Jawa Barat Diamankan Satreskrim Polres Inhil

Nekat Bawa Ratusan Handphone Diduga Ilegal, Pasutri Asal Jawa Barat Diamankan Satreskrim Polres Inhil

28 Mei 2022
Barang Bukti yang diamankan petugas

Barang Bukti yang diamankan petugas

RIAU1.COM - Akibat nekat membawa ratusan handphone yang diduga ilegal, pasangan suami istri (Pasutri) asal Jawa Barat akhirnya diamankan tim Buser Satuan Reskrim Polres Inhil.

Keberhasilan pengungkapan tindak pidana perlindungan konsumen tersebut terjadi pada Sabtu 14 Mei 2022 sekira pukul 16.00 Wib lalu di Pelabuhan Pelindo Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Tembilahan Kabupaten Inhil.

Para pelaku yang menjadi terlapor yaitu DK (48) dan istrinya Su (44) yang mana merupakan warga Kota Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat serta tinggal di Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sikupang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau

Dari keterangan pihak kepolisian, kronologis kejadian bermula saat adanya informasi masyarakat bahwa ada 2 orang yang membawa handphone dalam jumlah banyak yang diduga tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan, serta tidak mencantumkan informasi atau petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia dari Kota Batam.

"Para terlapor datang dengan menggunakan speed boat penumpang ke Sungai Guntung selanjutnya dari Sungai Guntung lanjut ke Tembilahan  sampai di Pelabuhan Pelindo," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, Sabtu 28 Mei 2022.

Loading...

Ditambahkan Kasat Reskrim, 
kedua orang terlapor yang mengaku suami istri tersebut membawa 2 buah koper, 3 buah tas dan 2 bungkusan plastik yang mana barang itu diturunkan oleh porter pelabuhan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan oleh tim Satreskrim Polres Inhil terhadap barang-barang tersebut ditemukan 243 unit handphone berbagai merek, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop. Selanjutnya terhadap kedua pelaku bersama dengan barang bukti langsung dibawa ke Polres Inhil guna penyidikan lebih lanjut," tambah AKP Amru Abdullah. 

Sampai saat ini, Satreskrim Polres Inhil masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut terutama terkait motif para pelaku dan kemana barang-barang diduga ilegal tersebut akan didistribusikan.