Kasus Penikaman di Jalan H Said Tembilahan Terungkap, Ternyata Pelaku Suka Ngelem

Kasus Penikaman di Jalan H Said Tembilahan Terungkap, Ternyata Pelaku Suka Ngelem

28 Mei 2022
Tersangka

Tersangka

RIAU1.COM -Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus Penikaman yang terjadi di Jalan H Said Kecamatan Tembilahan pada Rabu 25 Mei 2022 sekira pukul 23.30 Wib yang lalu.

Pelaku yang diketahui berinisial Ar alias J (18) warga Jalan M. Boya berhasil ditangkap dalam waktu 2 kali 24 jam oleh polisi disebuah warung di Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan, Jumat 27 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 Wib.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah menerangkan kronologi penangkapan pelaku berawal saat adanya laporan dari masyarakat terkait aksi tindak pidana penganiayaan di TKP.

Atas laporan tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Katim Buser Polres Inhil Bripka Hendriko Fatria SH dan anggota Opsnal lainnya untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut sehingga diketahui bahwa pelaku adalah Ar alias J.

Setelah melakukan penyelidikan terhadap keberadaanya, barulah diketahui jika pelaku sedang berada di sebuah warung Jalan M. Boya sehingga langsung dilakukan penangkapan.

"Tim Opsnal melakukan Interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya, pelaku melakukan penganiayaan tersebut hanya sendirian. Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyelidikan selanjutnya," terang Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah.

Diketahui, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Idrus (54) warga Jalan HR Subrantas Tembilahan pergi membeli nasi goreng di Jalan H. Said dan didatangi oleh orang tidak dikenal kemudian meminta uang Rp. 1.000.

Korban yang mengatakan tidak ada uang langsung pergi membelakangi pelaku dan saat itulah pelaku nekat menikam korban dibagian punggung dan melarikan diri.

Korban yang dalam keadaan kena tikam dengan posisi pisau masih menancap di punggung akhirnya berhasil dibawa oleh seorang Saksi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Atas kejadian tersebut diatas, pelapor yang merupakan anak korban melaporkan kejadiannya ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut. Kami juga telah mengumpulkan beberapa barang bukti seperti 1 helai baju berlumuran darah serta 1 bilah pisau," pungkas AKP Amru.

Informasi awal yang diterima awak media, saat kejadian pelaku diduga meminta uang kepada korban adalah untuk membeli lem kambing namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terkait motif tersebut.