Bupati Inhil HM Wardan pimpin rakor
RIAU1.COM - Upaya menyelesaikan permasalahan tata ruang pemukiman masyarakat kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang mana pada laporan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berdasarkan data pemetaan banyak wilayah pemukiman warga yang masuk ke dalam kawasan hutan.
Dalam penyampaiannya saat rapat kordinasi, Selasa (24/5) Bupati Inhil HM Wardan MP menerangkan bahwa ini merupakan suatu pekerjaan yang sangat penting agar bisa menata ruang pemukiman masyarakat yang sudah di mulai kabupaten lain sejak 2018 lalu
"Dari laporan yang di dapat banyak pemukiman serta fasilitas pemerintah daerah yang masuk ke dalam peta kawasan hutan, ini tentu butuh pendataan ulang atau pembaharuan data guna tidak menjadi masalah kedepannya," jelas Bupati
Untuk menindak lanjuti hal tersebut Bupati meminta kepada setiap camat untuk melakukan pendataan ulang mengenai wilayah pemukiman warga yang masuk ke dalam peta kawasan hutan
"Segera atur pelaksanaan pendataan dan libatkan BPN guna menghasilkan data wilayah yang benar dan agar mempermudah proses pembangunan kedepannya," tegas Bupati
Di ketahui bahwa kurang lebih 285 000 Hektar kawasan hutan dan merupakan wilayah terluas di Provinsi Riau, wilayah ini tentu nya sangat luas guna peningkatan pembangunan kabupaten Inhil.
"Semoga ini bisa segera di tuntaskan sehingga lahir data data baru yang akurat dan akan langsung kita laporkan ke pusat," harap HM Wardan.