Cegah Pungli dan Narkoba, Kalapas Tembilahan Sidak Kamar Narapidana
RIAU1.COM -Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana, Senin 14 Maret 2022 kemarin.
Sidak itu juga didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rinaldi R dan Kepala Sub Seksi Keamanan Vendra Hermawan serta Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Febri Aulia Rahman, dengan masing-masing kamar WBP digeledah secara bergantian dan humanis.
Menurut Kalapas Tembilahan, Sidak yang dilakukan kali ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mewujudkan Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
Dari hasil kegiatan tersebut, akhirnya berbagai macam barang-barang terlarang berhasil diamankan oleh petugas seperti masih adanya Handphone, Charger Handphone dan Gunting.
Julianto Budhi Prasetyono juga menjelaskan bahwa selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan Kamtib, sidak kali ini juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Zero Halinar.
"Inspeksi mendadak yang kita laksanakan ini selain bertujuan untuk deteksi dini gangguan kamtib, juga merupakan wujud dari komitmen dan konsistensi Lapas Tembilahan yang siap menjadi UPT PAS Zero Halinar,” tegas Julianto.
Kalapas menambahkan jika pihaknya juga memberikan edukasi kepada WBP terkait konsekuensi sanksi yang akan didapatkan apabila terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran yang salah satunya dengan memiliki barang-barang terlarang.
"Disini saya tegaskan kepada seluruh saudara-saudara Warga Binaan bahwasannya saya akan menindak tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang saudara lakukan. Oleh sebab itu, saya harapkan saudara untuk bersikap kooperatif dan sportif menjalankan seluruh aturan yang ada di Lapas Tembilahan karena semuanya merupakan demi kebaikan bersama,” pesan Julianto.