Pengembangan PAUD, Kata Zulaikhah Wardan Perlu Komitmen Bersama

9 Maret 2022
Bunda PAUD Inhil

Bunda PAUD Inhil

RIAU1.COM - Bunda PAUD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Hj. Zulaikhah Wardan mengikuti rapat bersama Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI secara virtual. 

Rapat yang diikuti Bunda PAUD Inhil secara lansung dari ruang multimedia Diskominfo Pers Kompleks Kantor Bupati yang turut didampingi Dinas Pendidikan serta Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A). 

Dalam sambutannya, Redemtus Alfredo Sani Fenat, Asisten Deputi Bidang Revolusi Mental MENKO PMK RI mengatakan, dengan terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini secara utuh meliputi kesehatan dan gizi, rangsangan pendidikan, pembinaan moral emosional dan pengasuhan sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai kelompok umur.

Sementara itu, Bunda PAUD Inhil Hj. Zulaikhah Wardan pada saat mengikuti zoom meeting menyampaikan bahwa dari kabupaten Inhil merupakan salah satu Kabupaten dari 12 Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Riau

Pada kesempatan tersebut, Bunda PAUD juga menyampaikan bahwa Indragiri Hilir memiliki 4 Perbup terkait dalam kebijakan PAUD HI, salah satunya Peraturan Bupati Inhil Nomor 20 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Inhil. 

"Dimana, PAUD HI adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang mencakup layanan pendidikan, kesehatan dan gizi, perlindungan pengasuhan dan kesejahteraan anak," Jelas Zulaikhah Wardan. 

Lanjutnya, guna mewujudkan PAUD HI harus ada komitmen bersama semua pihak untuk secara bersama melaksanakan program pemenuhan hak dasar anak dengan mencakup kesehatan, pendidikan, pengasuhan, perlindungan dan Kesejahteraan.

"Yang tidak kalah pentingnya kualitas pendidik PAUD harus ditingkatkan sesuai standar, begitu juga sarana dan prasarana yang memadai harus jadi perhatian OPD terkait," demikian Bunda PAUD.*