Penyusunan Anggaran 2023 Berbasis SPM dan IKU Daerah, Kepala OPD Pemkab Inhil Dapat Pengarahan Khusus
Bupati HM Wardan dalam arahannya
RIAU1.COM - Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan terkait penyusunan anggaran kegiatan 2023 berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
Hal ini tegaskan Wardan saat memimpin rapat tata cara perencanaan, pengendalian dan pembangunan daerah di Aula Kantor Bappeda Inhil, Tembilahan, Senin (10/1).
"Mari kita susun anggaran tahun 2023 dengan sebaik baik-baiknya berdasarkan proyeksi pendapatan,"kata Bupati.
Proyeksi pendapatan yang dia maksud sebesar 1.576.982.835.411, dengan pengeluaran wajib untuk kegiatan rutin sebesar 1.291.268.154.825 dan prioritas lainnya sebesar 249.570.648.061.
"Sehingga sisa pagu yg bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan penunjang lainnya sebesar 36.144.032.525.00," ujarnya.
Kondisi APBD Inhil 2022, sambung dia masih terjadi defisit yang sangat signifikan. Maka diharapkan penyamaan persepsi antar semua pihak guna pencapaian Visi, Misi Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023
"Tolong masing-masing OPD membuat prioritas yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,"tegasnya.
Pada tahun 2022 ini, Bupati mengaku mendapat laporan bahwa masih banyak OPD yang menyusun anggaran tidak berdasarkan urusan wajib sebagai mana tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"Kita khawatir hal ini akan menjadi temuan oleh pemeriksa karena tidak sesuai ketentuan. Jangan karena masalah ini hal baik yang kita capai, seperti WTP malah ternoda," tuturnya.*