Ijab Kabul di Lapas Tembilahan, Pasangan Pengantin Terharu dan Menangis

22 Oktober 2021
Saat prosesi ijab kabul

Saat prosesi ijab kabul

RIAU1.COM - Tangis bahagia seketika pecah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan, setelah salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial FR melaksanakan proses Ijab Kabul dengan seorang perempuan bernama AI di ruangan Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik (Binadik), Kamis 21 Oktober 2021 kemarin.

Pernikahan ini disaksikan oleh dua orang perwakilan keluarga kedua mempelai, dan Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Ahlan Suryasari, serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kesehatan dan Keperawatan Ricky Renaldi dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menerangkan bahwa pernikahan merupakan salah satu hak WBP apabila syarat administrasi WBP yang hendak melangsungkan pernikahan telah lengkap.

“Adapun persyaratan administrasi tersebut yakni, surat permohonan dan jaminan keluarga, serta surat keterangan hendak menikah dari kantor kelurahan dan Kantor Urusan Agama setempat,” terang Julianto.

Julianto juga menambahkan, jika persetujuan menikah ini berdasarkan hasil sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) atas permohonan pernikahan dari pihak keluarga selaku penjamin.

“Pernikahan ini dilakukan sesuai hasil keputusan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang mengabulkan dan menyetujui permohonan kehendak nikah yang bersangkutan setelah melalui sidang TPP.l,” tambah Julianto.

Sementara itu, FR selaku WBP yang melangsungkan pernikahan mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan yang telah memberikan kesempatan dan fasilitas untuk dapat melangsungkan pernikahan.

“Saya sangat terharu dan bahagia sekali dapat melangsungkan pernikahan meskipun saya sedang menjalani masa hukuman pidana di Lapas Tembilahan. Saya ucapkan ribuan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan, bapak Julianto Budhi Prasetyono yang telah memberikan izin terlaksananya pernikahan ini,” ucap FR