Tidak Tanggung-tanggung, Pemuda di Inhil Ini Kuras Uang di Empat Kotak Infak
Pelaku yang diamankan Polisi
RIAU1.COM - Pelaku pencurian 4 kotak infaq di penginapan Rafi, Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polsek Concong.
Pelaku diketahui berinisial YT (35) warga Concong Luar. Aksi pencurian diketahui terjadi pada hari Minggu 26 September 2021, sekira pukul 05.30 wib.
Kapolsek Concong Iptu Heriman Putra melalui Paur Humas Ipda Esra SH mengatakan, dari keterangan salah seorang saksi yang baru pulang dari masjid setelah selesai melaksanakan sholat subuh yang menyadari sejumlah kotak infak telah raib.
"Saat hendak mengisi kotak Infaq, ia melihat Kotak Infaq Yatim Piatu sudah hilang, dan isi dari 3 kotak infaq lainnya sudah tidak ada lagi alias kosong," ucapnya.
Saksi itu lalu memanggil para saksi lainnya untuk mempertanyakan, apakah kotak infaq itu memang sudah diambil oleh pengurus kotak Infaq atau diambil pencuri.
"Saat dikonfirmasi kepada para saksi lainnya, ternyata kotak tersebut hilang dicuri. Para saksi lalu melaporkannya ke Polsek Concong untuk ditindak lanjuti," ungkap Esra.
Pelaku pencurian berhasil diamankan setelah Unit Intelkam Polsek Concong melakukan penyelidikan.
"Dengan mudah identitas pelaku didapatkan. Pelaku ditangkap menjelang tengah hari di rumahnya beserta barang bukti," tuturnya.
Kasus tersebut beserta pelakunya kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Inhil.
"Pelaku dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama Lima tahun penjara," kata Esra.*