
Petugas Lapas Tembilahan melaksanakan razia/Fahrin
RIAU1.COM -Kamar Narapidana (Napi) atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan Rabu 7 Juli 2021 diperiksa. Masing-masing warga binaan juga diperiksa sekujur badannya dengan teliti.
Pemeriksaan melibatkan Satopspatnal yang dipimpin oleh Kepala KPLP, Kasubsi Pelaporan serta petugas yang melaksanakan penggeledahan staff Kamtib, staff KPLP dan anggota Regu Pengamanan.
Petugas Satopspatnal bergerak serentak menyisir blok hunian Lapas khususnya di Blok Meranti Kamar 1 dan 10 serta digeledah semua isinya.
“Kita sengaja melakukan razia sebagai upaya untuk memastikan Lapas Tembilahan bebas Halinar,’’ ujar Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono, Kamis 8 Juli 2021.
Dirinya mengatakan, Halinar adalah kepanjangan dari hp (handphone) pungli dan narkotika sehingga para penghuni Lapas Tembilahan dipastikan bebas dari tiga hal tersebut.
Para WBP tidak boleh ada yang memegang Hp di dalam Lapas, tidak ada pungli pada siapapun di Lapas serta tidak ada pemakaian, penyimpanan dan peredaran narkotika di dalam Lapas.
‘’Untuk itu razia kami lakukan mendadak agar hasilnya maksimal,’’ tambah Julianto.
Julianto juga menjelaskan jika target penggeledahan memang barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam yang tidak boleh sampai ada di dalam kamar Warga Binaan.
‘’Kegiatan ini juga wujud nyata dukungan Lapas Tembilahan sebagai bentuk komitmen petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan zero Halinar,’’ ungkap Kalapas.
Dari kedua kamar warga binaan itu, petugas tidak menemukan barang-barang terkait Narkotika namun ada barang terlarang berupa 3 unit Hp, 5 unit charger dan 3 unit handsfree yang ditemukan.
‘’Kami menemukan juga adanya cok sambung 14 unit serta 5 buah gunting,’’ jelasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menambahkan jika barang hasil razia penggeledahan insidentil tersebut langsung diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
"Barang bukti hasil penggeledahan insidentil diamankan untuk dimusnahkan dan dimasukkan kedalam kotak barang sitaan," pungkas Julianto Budhi Prasetyono.