Gagalkan Peredaran Narkotika, Petugas Lapas Tembilahan Temukan Paket Sabu di Makanan Napi
BB narkoba di paket nasi
RIAU1.COM -Petugas Lapas Klas IIA Tembilahan berhasil melakukan penggagalan peredaran narkotika jenis sabu yang coba dimainkan oleh oknum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau akrab dikenal Narapidana (Napi).
Kejadian tersebut terungkap pada Jumat 2 Juli 2021 sekira pukul 16.50 Wib lalu saat seorang petugas dapur atas nama Nanda Fadriansyah melakukan pendistribusian makan malam untuk Napi dan menemukan satu paket sabu di dalam wadah makanan.
Petugas yang bersangkutan langsung melapor kepada kepala tim keamanan terkait penemuan sabu itu sehingga seorang Napi atas nama Hairi yang dicurigai sebagai pemilik barang tersebut langsung dibawa ke Pos untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tidak butuh waktu lama, Kalapas Tembilahan langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Inhil dengan membawa pelaku beserta beberapa barang bukti.
"Kita amankan 1 paket diduga sabu, 2 unit handphone android dan 2 unit handphone senter," ungkap Kalapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, Ahad 4 Juli 2021.
Sebagai tindak lanjut, Kalapas Tembilahan menyerahkan kasusnya kepada tim Satuan Narkoba Polres Inhil dan melaporkan seluruh kegiatan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau.
"Terkait modusnya, barang itu mau dikirimkan pelaku ke kamar lain atau pemesannya. Kita lakukan pemantauan karena ada info yang akan transaksi sabu," jelas Julianto.